Gunung Poteng
Gunung Poteng adalah salah satu kawasan
yang termasuk dalam hutan Cagar Alam Raya Pasi dengan luas 3.700 ha
yang telah ditetapkan sesuai SK Menhut Nomor 111/Kpts-II/1990 pada
tanggal 20 Mei 1978 ini memiliki beraneka ragam pesona alam yang
indah. Di kawasan inilah tempat tumbuhnya bunga rafflesia tuan mudae,
anggrek singkawang (Dendrobium Singkawangense), bunga law belacan
(Rhizanthes Zippelii)serta berbagai jenis fauna seperti beruang madu,
trenggiling dan landak. Gunung Poteng adalah tempat wisata alam yang
sangat menarik untuk di kunjungi serta sering menjadi media untuk para
pendaki dan penjelajah hutan mengekspresikan hobi bertualangnya.
Dulunya, Gunung Poteng yang letaknya hanya 9 kilometer sebelah timur
Kota Singkawang ini kondisinya masih dalam keadaan alami. Namun, saat
ini sejumlah kerusakan ekosistem dan habitat terjadi di kawasan
tersebut yang disebabkan penebangan yang dilakukan secara ilegal tanpa
memikirkan dampak sosialnya bagi kelangsungan mahluk hidup
lainnya.Selain itu, kurangnya perhatian terhadap kawasan Gunung
Poteng, membuat pengunjung kurang betah berlama-lama, seperti rusaknya
infrastruktur jalan menuju lokasi dan sarana pendukung lainnya untuk
pengembangan kawasan. Sehingga hal ini menjadi agenda Pemkot
Singkawang untuk lebih memperhatikannya.Sebab keaslian alam serta
keunikan yang terdapat di kawasan tersebut akan menjadi daya tarik
tersendiri bagi para investor untuk menanamkan modalnya yang dapat
menimbulkan multiplier effect bagi pembangunan daerah sehingga
kesejahteraan masyarakat terwujud.